PENGAMBILAN KEPUTUSAN KEPEMIMPINAN
Pengambilan
Keputusan
Pengambilan keputusan dapat dianggap sebagai suatu hasil atau keluaran
dari proses mental atau kognitif yang membawa pada pemilihan suatu jalur
tindakan di antara beberapa alternatif yang tersedia. Setiap proses pengambilan
keputusan selalu menghasilkan satu pilihan final. Keluarannya bisa berupa suatu
tindakan (aksi) atau suatu opini terhadap pilihan. Ada beberapa pengertian atau
definisi Pengambilan Keputusan Menurut Para Ahli :
-
Menurut George
R. Terry
Pengambilan keputusan adalah pemilihan alternatif perilaku (kelakuan)
tertentu dari dua atau lebih alternatif yang ada.
KOMUNIKASI
-
Pengertian Komunikasi
Komunikasi adalah
"suatu proses
dimana seseorang atau beberapa orang, kelompok,
organisasi,
dan masyarakat
menciptakan dan menggunakan informasi agar terhubung dengan lingkungan
dan juga orang lain". Pada umumnya, komunikasi dilakukan secara lisan atau verbal yang
dapat dimengerti oleh kedua belah pihak. Apabila tidak ada bahasa
verbal
yang dapat dimengerti oleh keduanya, komunikasi masih dapat dilakukan dengan
menggunakan gerak-gerik badan, menunjukkan sikap tertentu, misalnya tersenyum,
menggelengkan kepala, mengangkat bahu. Cara seperti ini disebut
komunikasi dengan bahasa non-verbal.
Rabu, Oktober 21, 2015 |
Category:
Komunikasi,
Softskill,
TOU,
Tugas
|
ILMU BUDAYA DASAR
BAB
11
11. Manusia dan Pandangan Hidup
-
Pengertian Pandangan Hidup
Setiap
manusia mempunyai pandangan hidup. Pandangan hidup itu bersifat kodrati,
sehingga pandangan hidup artinya pendapat atau pertimbangan yang dijadikan
pegangan, pedoman, arahan, petunjuk hidup di dunia.
Macam-Macam
Sumber Pandangan Hidup :
1.
Pandangan hidup yang berasal dari agama yaitu pandangan hidup yang mutlak
kebenarannya.
2.
Pandangan hidup yang berupa ideologi yang disesuaikan dengan kebudayaan dan
norma yang terdapat pada negara tersebut.
3.
Pandangan hidup hasil renungan yaitu pandangan hidup yang relatif kebenarannya.
-
Macam-macam Sumber Pandangan Hidup
Pandangan hidup banyak sekali
macamnya dan ragamnya. Akan tetapi pandangan hidup dapat diklasifikasikan
berdasaikan asalnya yaitu terdiri dari 3 macam :
(A)
Pandangan hidup yang berasal dari agama yaitu pandangan hidup yang mutlak
kebenarannya.
(B)
Pandangan hidup yang berupa ideologi yang disesuaikan dengan kebudayaan dan
norms yang terdapat pada negara tersebut.
(C) Pandangan
hidup hasil renungan yaitu pandangan hidup yang relatif kebenarannya.
Jumat, Juni 26, 2015 |
Category:
IBD,
Ilmu Budaya Dasar,
SAP,
Softskill
|
ILMU BUDAYA DASAR
BAB 1
1. Pendahuluan
-
Latar
belakang IBD diberikan di perguruan tinggi
Ilmu Budaya Dasar (IBD) perlu bagi setiap
mahasiswa, sehingga perlu mempelajarinya. Karena itu IBD kemudian dimasukkan
kedalam salah satu mata kuliah Dasar Umum (MKDU), yang wajib diikuti oleh
setiap mahasiswa di Perguruan Tinggi. Tujuannya ialah untuk membentuk manusia
yang :
a) Takwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa,bersikap dan bertindak sesuai dengan agamanya,, dan memiliki tenggang rasa
terhadap pemeluk agama lain.
b) Berjiwa Pancasila, sehingga
segala keputusan dan tindakannya mencerminkan pengalaman nilai-nilai Pancasila
dan memiliki integritas kepribadian yang tinggi, yang mendahulukan kepentingan
nasional dan kemanusiaan sebagai sarjana Indonesia.
Sabtu, Mei 02, 2015 |
Category:
IBD,
Ilmu Budaya Dasar,
SAP,
Softskill
|
ILMU
BUDAYA DASAR
ORIENTASI
UMUM
1. Pengertian Ilmu Budaya Dasar dan
Ruang Lingkup Kajian
a. Pengertian
“Ilmu Budaya Dasar” adalah suatu pengetahuan yang
menelaah berbagai masalah
kemanusiaan dan budaya,dengan menggunakan
pengertian-pengertian yang berasal dari dan telah dikembangkan oleh berbagai bidang pengetahuan keahlian
yang tergolong dalam Pengetahuan Budaya. Adapun tujuannya adalah :
1.
Mengusahakan kepekaan mahasiswa terhadap
lingkungan budaya sehingga mereka akan lebih mudah menyesuaikan diri dengan lingkungan
yang baru, terutama untuk kepentingan profesi mereka.
2.
Memberi kesempatan bagi mahasiswa untuk
dapat memperluas pandangan mereka tentang masalah kemanusiaan dan budaya serta
mengembangkan daya kritis mereka terhadap persoalan-persoalan yang menyangkut
kedua hal tersebut.
3.
Sebagai calon pemimpin bangsa dan
Negara, serta ahli dalam bidang disiplin masing-masing dikehendaki agar mereka
jangan jatuh ke dalam sifat-sifat kedaerahan
dan pengkotakan disiplin yang ketat. Tidaklah dapat disangkal bahwa ruang
lingkup pendidikan kita amat sempit dan condong membuat manusia-manusia
spesialis yang berpandangan kurang luas.
Senin, Maret 30, 2015 |
Category:
Buku,
IBD,
Ilmu Budaya Dasar,
Rangkuman
|
PERKEMBANGAN PENDUDUK DUNIA DAN INDONESIA
Penduduk Dunia
|
Populasi dunia 1950-2011
|
|
Kecepatan pertumbuhan 1950-2010
|
Berdasarkan
estimasi yang diterbitkan oleh Biro Sensus Amerika Serikat, penduduk dunia mencapai 6,5 miliar
jiwa pada tanggal 26 Februari 2006 pukul 07.16 WIB. Dari sekitar 6,5 miliar
penduduk dunia, 4 miliar diantaranya tinggal di Asia. Tujuh dari sepuluh negara
berpenduduk terbanyak di dunia berada di Asia (meski Rusia juga terletak di
Eropa).
Sejalan
dengan proyeksi populasi, angka ini terus bertambah dengan kecepatan yang belum
ada dalam sejarah. Diperkirakan seperlima dari seluruh manusia yang pernah
hidup pada enam ribu tahun terakhir, hidup pada saat ini.
Pada
tanggal 19 Oktober 2012 pukul 03.36 WIB, jumlah penduduk dunia akan mencapai 7
miliar jiwa. Badan
Kependudukan PBB
menetapkan tanggal 12 Oktober 1999 sebagai tanggal dimana penduduk dunia
mencapai 6 miliar jiwa, sekitar 12 tahun setelah penduduk dunia mencapai 5
miliar jiwa.
Selasa, Desember 02, 2014 |
Category:
Artikel,
Softskill
|
HUKUM,
NEGARA DAN PEMERINTAHAN
HUKUM
Hukum adalah keseluruhan kumpulan
peraturan-peraturan atau kaidah-kaidah dalam suatu kehidupan bersama,
keseluruhan peraturan tingkah laku yang berlaku dalam suatu kehidupan bersama,
yang dapat dipaksakan pelaksanaannya dengan sanksi.
·
Ciri
Hukum adalah :
1. Dalam hukum tertuang jelas perintah
dan larangan.
2. Adanya ketaatan melaksanakan
perintah dan larangan.
·
Sifat
Hukum adalah :
1. Mempunyai Sifat Memaksa
2. Mempunyai Sifat Mengatur
·
Sumber
Hukum dibagi 2 jenis, yaitu :
a. Sumber-sumber
hukum materiil, yakni sumber-sumber hukum yang ditinjau dari berbagai
perspektif.
b.
Sumber-sumber
hukum formiil, yakni UU, kebiasaan, jurisprudentie, traktat dan doktrin.
Selasa, Desember 02, 2014 |
Category:
Artikel,
Softskill
|